Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat Rospita Vici Paulyn menjelaskan bahwa penyusunan buku tersebut diperlukan seiring dengan perjalanan panjang menuju keterbukaan informasi publik telah ditempuh lebih dari satu dasawarsa, tetapi catatan resmi yang menggambarkan berbagai peristiwa bersejarah, terutama terkait keberadaan KI, masih terbatas.
“Oleh karena itu, penting bagi KI Pusat untuk menyusun berbagai potongan sejarah dan kajian agar dapat menjadi bahan pelajaran bagi generasi selanjutnya,” kata Rospita di Kantor KI Pusat, Jakarta, Kamis.
Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan buku tersebut untuk menjawab berbagai pertanyaan terhadap KI seiring dengan usia lembaganya yang mencapai 15 tahun pada 2024.
“Apakah selama Komisi Informasi berdiri proses keterbukaan informasi di Indonesia telah berjalan dengan baik? Apakah putusan Komisi Informasi dan lembaga pengadilan di atasnya telah benar dijalankan oleh para pihak? Apakah hak akses masyarakat atas informasi publik sudah terpenuhi? Serta bagaimana peran Komisi Informasi dalam memastikan tujuan keterbukaan informasi dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dapat tercapai?" ujarnya.
Oleh sebab itu, KI Pusat di Jakarta, Kamis, mengadakan forum diskusi terpumpun untuk menjaring pengetahuan para tokoh terkait sejarah penyusunan UU KIP dan pembentukan KI.
Para tokoh tersebut yakni; mantan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Freddy Tulung, mantan Ketua KI Pusat periode 2009-2013 Ahmad Alamsyah Saragih, mantan Anggota DPR periode 2004-2009 Muhammad A. S. Hikam, hingga praktisi hukum Mas Achmad Santosa.
Berdasarkan naskah UU KIP, disebutkan bahwa peraturan tersebut disahkan pada 30 April 2008 oleh Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada saat itu, yakni Andi Mattalatta.
Baca juga: KI Pusat putuskan kode sumber Sirekap KPU dirahasiakan
Baca juga: Kadin dan KI Pusat berkomitmen wujudkan keterbukaan informasi bisnis
Baca juga: KI: Menko Polhukam setujui KI terlibat pembuatan kebijakan publik
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024